Tag: #AplikasiAdministrasiSekolah

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
Standard

Kebijakan Sekolah Adiwiyata Menuju Sekolah Berkelanjutan

Program Adiwiyata adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendorong sekolah-sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Adiwiyata berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti “Bumi yang Berbudaya.” Kebijakan sekolah Adiwiyata mendorong pembentukan sekolah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta mengintegrasikan nilai-nilai lingkungan ke dalam kurikulum dan aktivitas sehari-hari.  Dalam istilah, Adiwiyata merujuk pada tempat yang luas dan optimal bagi individu untuk mendapatkan pengetahuan, norma, dan etika, sebagaimana tercatat dalam sebuah buku. Sebuah sekolah Adiwiyata adalah lembaga pendidikan yang mengamalkan gaya hidup peduli lingkungan. Tujuan utama Sekolah Adiwiyata adalah meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan anggota sekolah, sehingga mereka dapat ikut serta dalam upaya pelestarian lingkungan dengan tanggung jawab yang baik. Berikut beberapa poin utama kebijakan sekolah Adiwiyata: Pengelolaan Lingkungan Sekolah: Sekolah Adiwiyata harus memiliki komitmen untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sekolah. Ini mencakup pemeliharaan taman, kebun, dan fasilitas-fasilitas hijau lainnya. Pengelolaan limbah juga menjadi fokus, dengan sekolah diharapkan memiliki sistem daur ulang dan pengelolaan sampah yang efisien. Implementasi sistem daur ulang dan pengelolaan sampah yang efisien merupakan bagian integral dari kebijakan Adiwiyata. Sekolah diharapkan memiliki fasilitas daur ulang dan mengajarkan siswa cara memilah sampah serta mengurangi produksi limbah. Integrasi Nilai Lingkungan dalam Kurikulum: Kurikulum sekolah harus mengintegrasikan nilai-nilai lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Ini dapat mencakup mata pelajaran khusus. Integrasi nilai lingkungan dapat dilakukan dengan menyematkan konsep-konsep lingkungan dalam mata pelajaran yang sudah ada, seperti matematika, bahasa, dan ilmu pengetahuan. Contohnya, matematika dapat memasukkan studi kasus terkait penggunaan energi atau analisis dampak lingkungan. Proyek-proyek penelitian, mendorong siswa untuk melakukan proyek penelitian dan karya tulis tentang isu-isu lingkungan akan membantu mereka memahami dampak manusia terhadap lingkungan dan mencari solusi berkelanjutan. Dan kegiatan ekstrakurikuler yang berfokus pada pelestarian lingkungan. Kegitan lapangan dan observasi alam juga termasuk dalam kegiatan siswa untuk membentuk sekolah Adiwiyata. Mengadakan kegiatan lapangan dan observasi alam dapat menjadi metode yang efektif untuk membantu siswa menghubungkan teori yang mereka pelajari dengan realitas di lapangan. Ini dapat mencakup kunjungan ke taman nasional, kebun binatang, atau lokasi lain yang mendukung pemahaman konsep lingkungan. Baca juga: Perbandingan Kurikulum Merdeka Belajar dan Kurikulum 13 (K-13) Penghematan Energi dan Air: Sekolah diharapkan untuk mengadopsi praktik penghematan energi dan air. Ini bisa melibatkan pemilihan peralatan listrik yang efisien, kampanye hemat air, dan pendidikan terkait kebijakan ini kepada siswa dan staf. Kebijakan Adiwiyata mendorong penggunaan energi dan air yang efisien di lingkungan sekolah. Ini dapat melibatkan kampanye hemat energi, pemilihan peralatan hemat energi, serta pengelolaan air yang bijak. Peningkatan Kesadaran Lingkungan: Peningkatan kesadaran pada lingkungan dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti seminar, lokakarya, dan kampanye sosial, sekolah harus meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan siswa, staf, dan masyarakat sekolah. Melakukan pemantauan dan pengukuran kinerja lingkungan adalah bagian penting dari kebijakan Adiwiyata. Hal ini membantu sekolah untuk secara berkala mengevaluasi dampak lingkungan dari kegiatan-kegiatan mereka dan membuat perubahan yang diperlukan. Keterlibatan siswa dan staf sekolah untuk berpatisipasi aktif dalam upaya pelestarian lingkungan ini dapat melibatkan penyelenggaraan kegiatan lingkungan, pelatihan, dan promosi perilaku berkelanjutan.melibatkan penyelenggaraan kegiatan lingkungan, pelatihan, dan promosi perilaku yang mmenjadi kebiasaan baik di lingkungan sekolah. Kerjasama dengan Komunitas: Sekolah Adiwiyata diharapkan untuk bekerja sama dengan komunitas sekitar dalam upaya pelestarian lingkungan. Ini bisa melibatkan partisipasi dalam program-program lingkungan yang diadakan oleh pemerintah daerah atau LSM setempat. Pengembangan Keterampilan dan Sikap Berkelanjutan: Pendidikan Adiwiyata juga mencakup pengembangan keterampilan dan sikap berkelanjutan di antara siswa. Ini melibatkan pembentukan karakter, penanaman nilai-nilai lingkungan, dan pengembangan keterampilan untuk berpartisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan. Melakukan pelatihan kepada guru terkait dengan konsep dan strategi pembelajaran bekerlanjutan. Ini mencakup metode pengajaran, pemahaam isu-isu lingkungan, dan integrasi nilai-nilai bekellanjuutan ke dalam kurikulum. Guru juga berperan dalam mendorong pembentukan karakter berkelanjutan di kalangan siswa, termasuk dalam pembelajaran nilai-nilai speerti tanggung jawab, keadilan, kerjasama, dan kepedulian terhadap lingkungan. Penghargaan Adiwiyata: Pemerintah memberikan penghargaan Adiwiyata kepada sekolah yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip kebijakan ini secara efektif. Penghargaan ini mencakup status sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional atau Provinsi. Kebijakan Adiwiyata memberikan penghargaan kepada sekolah yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan. Penghargaan ini dapat memberikan insentif dan pengakuan atas usaha dan prestasi sekolah dalam melestarikan lingkungan. Penting untuk diingat bahwa implementasi kebijakan Adiwiyata dapat bervariasi antara sekolah-sekolah, tetapi prinsip-prinsip tersebut menyediakan pedoman umum untuk menciptakan lingkungan sekolah yang berkelanjutan dan peduli lingkungan. Dengan menerapkan kebijakan Adiwiyata, sekolah dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya fokus pada pengembangan akademis, tetapi juga memupuk kesadaran lingkungan dan tanggung jawab sosial di kalangan siswa dan staf.   Ingin mengelola kegiatan administrasi dan keuangan sekolah dengan sistem digital? Coba Demonya secara GRATIS di demo.adminsekolah.net atau  Hubungi admin kami untuk agendakan Zoom di 0812-3364-0003

Standard

Kejutan awal tahun 2024!!

🎉Kejutan awal tahun 2024!!🎉 Selamat datang di era kejutan positif! Tahun baru 2024 membawa berita baik dengan aplikasi baru Kelola Sekolah yang modern dan terintegrasi dengan Admin Sekolah✨   ✨Dapatkan Diskon Kejutan Awal Tahun✨ Berlangganan 1 Tahun, Free 2 Bulan 💸   🤔 Apa yang akan Anda peroleh? 🤔   ✅ Tersedia 3 Paket untuk Menunjang Kebutuhan Sekolah ✅ Mobile Wali & Pegawai ✅ Pembayaran Online ✅ Free Pelatihan Online ✅ Integrasi Ekosistem Digital ✅ Dan layanan terbaik lainnya   ✨ Transformasikan pengelolaan sekolah menjadi pengalaman yang lebih efisien dan terhubung dengan berbagai unit layanan sekolah serta ekosistem digital untuk pengelolaan sekolah ceara menyeluruh. Mari jelajahi inovasi yang membawa semangat baru ke dunia pendidikan di tahun ini!☺️   Hubungi admin kami di : 📲 Telp/WA : +62812-3364-0003 🌐 Website : adminsekolah.net   #promoawaltahun #promo #promojanuari #adminsekolah #aplikasisekolah #aplikasikeuangansekolah #softwaresekolah

Standard

Kurikulum Merdeka di SMA: Kenali Karakteristik dan Strukturnya

Mulai tahun ajaran 2022/2023 mulai dikenalkan dengan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yaitu “Kurikulum Merdeka”. Kemendikbudristek memaparkan bahwa Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan pada pendidik untuk menciptakan pembelajaran bekualitas. Yang diharapkan bisa sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik. Pelaksanaan Kurikulum Merdeka ini adalah pilihan, maka setiap sekolah mempunyai pilihan untuk melaksanakannya atau tidak. Konsep “Kurikulum Merdeka” mungkin dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan kebebasan lebih kepada sekolah atau guru dalam merancang kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Pergeseran ke arah kurikulum yang lebih fleksibel dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dapat menjadi suatu langkah untuk meningkatkan efektivitas pendidikan. Kurikulum Merdeka memiliki beberapa karakteristik yaitu pengembangan soft skill dan karakter melalui projek penguatan profil pelajar pancasila. Diharapkan siswa memiliki  kemampuan untuk memecahkan masalah. Karakteristik selanjutnya yaitu fokus pada materi esensial, relevan, dan mendalam sehingga ada waktu cukup untuk membangun kreativitas dan inovasi. Diharapkan untuk peserta didik mampu mencapai kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi. Pembelajaran yang fleksibel memberikan keleluasaan bagi guru untuk melakukan pemberian materi sesuai dengan tahapan pencapaian perkembangan masing-masing peserta didik.   baca juga: Istilah-Istilah dalam Kurikulum Merdeka yang Wajib Diketahui Pengajar   Diharapkan dengan adanya kurikulum baru ini, seluruh sekolah di Indonesia bisa mmeberikan siswa kebebasan untuk mengembangkan bakat, minat, dna kemampuan yang dimiliki. Selaiin itu, Kurikulum Merdeka juga memberikan kebebasan kepada guru/pengajar dengan memilih perangkat ajar sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat siswa. Penerapan Kurikulum Merdeka ternyata memiliki banyak keunggulan. Keunggulan yang pertama adalah lebih sederhana dan mendalam. Dikatakan lebih sederhana karena lebih fokus pada materi yang esensial dan juga pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Kurikulum ini dianggap lebih merdeka. Ini dikarenakan sudah tidak ada program peminatan IPA, IPS atau bahasa. Peserta didik memiliki kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan bakat, minat dan aspirasinya. Beberapa prinsip umum yang dapat dicakup dalam struktur Kurikulum Merdeka melibatkan: Pada umumnya, konsep “Kurikulum Merdeka” menekankan fleksibilitas dan kebebasan dalam merancang struktur kurikulum. Meskipun implementasinya mungkin berbeda di setiap institusi. Kurikulum Merdeka SMA sendiri yaitu kurikulum yang diterapkan pada jenjang pendidikan SMA dengan kegiatan belajar mengajar yang lebih fleksibel, mulai dari segi alokasi waktu hingga materi pelajaran, tapi tetap berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik. Fleksibilitas: Memberikan keleluasaan kepada sekolah, guru, dan siswa untuk memilih atau merancang materi pelajaran sesuai dengan kebutuhan lokal dan kondisi sekolah. Memungkinkan adaptasi kurikulum untuk mencakup perubahan-perubahan dalam dunia pendidikan dan masyarakat. Integrasi Mata Pelajaran: Mendorong pendekatan lintas mata pelajaran untuk merangsang pemikiran kreatif dan pemecahan masalah. Menyatukan berbagai bidang studi untuk menciptakan pemahaman yang holistik. Keterampilan Hidup: Menekankan pengembangan keterampilan praktis yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti keterampilan komunikasi, keterampilan kolaborasi, dan literasi digital. Mengintegrasikan pembelajaran berbasis proyek atau pembelajaran berbasis masalah untuk meningkatkan keterampilan praktis. Pemahaman Holistik: Mengintegrasikan aspek-aspek pendidikan karakter, etika, dan nilai-nilai moral ke dalam kurikulum. Memperhatikan perkembangan seluruh aspek peserta didik, termasuk aspek sosial, emosional, dan fisik. Kemitraan dengan Masyarakat: Mendorong keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam proses pembelajaran. Mengintegrasikan pengetahuan lokal dan kebijakan pendidikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Evaluasi yang Holistik: Menilai bukan hanya berdasarkan ujian tertulis, tetapi juga melibatkan penilaian keterampilan, proyek, dan portofolio. Mempertimbangkan perkembangan peserta didik secara menyeluruh, termasuk aspek karakter dan keterampilan non-kognitif.   Struktur Kurikulum Merdeka SMA terbagi atas dua fase, yaitu fase E untuk kelas X dan fase F untuk kelas XI dan XII.  Struktur Kurikulum Merdeka SMA Kelas X (Fase E) Pada awal kurikulum, mata pelajaran IPA dibagi menjadi tiga kategori: biologi, kimia, dan biologi. Namun dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran bahasa IPA tidak dianggap sebagai pembelajaran bahasa yang lebih terspesialisasi. Hal serupa juga terjadi di kelas IPS. Meskipun demikian, Kemendikbud tetap menyediakan lingkungan yang mendukung di sekolah agar siswa dapat mengembangkan keterampilan pemecahan masalah yang tepat dalam memahami bagaimana materi pelajaran disusun. Pendekatan yang dapat dilakukan pihak sekolah adalah sebagai berikut: Mengintegrasikan muatan mata pelajaran IPA dan IPS. Mengajarkan muatan mata pelajaran IPA dan IPS secara bergantian dalam blok waktu terpisah. Mengajarkan muatan pelajaran IPA dan IPS secara paralel dengan Jam Pelajaran (JP) terpisah antara satu mata pelajaran dengan lainnya. Selain itu, guru juga perlu membuat pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan pelajaran IPA dan IPS bila memilih pendekatan yang ketiga ini.  Struktur Kurikulum Merdeka SMA Kelas XI dan XII (Fase F) Pada fase F untuk kelas XI dan XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi lima kelompok utama, yaitu:  Kelompok Mata Pelajaran Umum Semua siswa SMA wajib mengikuti kelompok mata pelajaran umum ini. Kelompok Mata Pelajaran MIPA MIPA terdiri dari Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan Informatika. Setiap sekolah wajib menyediakan paling sedikit tiga mata pelajaran dalam kelompok ini. Kelompok Mata Pelajaran IPS IPS terdiri dari Ekonomi, Antropologi, Geografi, dan Sosiologi. Sama seperti kelompok MIPA, setiap sekolah wajib menyediakan paling sedikit tiga mata pelajaran dalam kelompok ini. Kelompok Mata Pelajaran Bahasa dan Budaya Kelompok mata pelajaran ini bersifat pilihan. Itu artinya, sekolah bisa memilih untuk membuka kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya atau tidak sesuai dengan ketersediaan SDM di sekolah. Kelompok Vokasi dan Prakarya Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya juga bersifat pilihan. Sekolah bisa mengadakan mata pelajaran ini atau tidak, tergantung dengan ketersediaan SDM di sekolah.    Penting untuk dicatat bahwa struktur kurikulum merdeka dapat sangat bervariasi tergantung pada konteks dan tujuan pendidikan suatu negara atau institusi. Implementasi yang berhasil biasanya melibatkan kolaborasi yang erat antara pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, guru, dan masyarakat.   Ingin mengelola kegiatan administrasi dan keuangan sekolah dengan sistem digital? Coba Demonya secara GRATIS di demo.adminsekolah.net atau  Hubungi admin kami untuk agendakan Zoom di 0812-3364-0003

Standard

Cara Kepala Sekolah Menyelesaikan Konflik

Kepala sekolah memiliki peran sebagai pemimpin di sekolah sebagai pengambil keputusan dalam pengelolaan sekolah. Kepala sekolah dihadapkan kondisi dan masalah yang mengharuskan pengambilan keputusan terbaik dalam rangka pengelolaan sekolah efektif dan efisien.  Strategi Manajemen Konflik Strategi manajemen konflik dibutuhkan untuk memecahkan konflik yang dan menemukan pemecahannya berupa solusi sebagai bentuk pengoptimalan organisasi. Peran kepala sekolah dalam menyelesaikan suatu konflik tergantung pada pandangan yang dipakai oleh kepala sekolah dalam menyelesaikan suatu konflik. Hal ini bergantung pada pemimpin organisasi, apakah memiliki pandangan tradisional, behavioral, atau pandangan interaksi dalam memandang organisasi yang dipimpinnya (Soetopo,2012:77). Konflik yang terjadi di sekolah perlu dikelola dengan baik oleh kepala sekolah agar menjadi potensi untuk mengefektifkan organisasi. Menurut Thoha (1995), mengemukakan strategi manajemen konflik secara umum sebagai berikut, 1) strategi menang-kalah, 2) strategi kalah-kalah, dan 3) strategi menang-menang. Dengan menggunakan strategi menang-kalah, satu pihak menang dan satu pihak kalah, termasuk di dalamnya menggunakan wewenang atau kekuasaan untuk menekan slah satu pihak. Bisa jadi, pihak yang kalah akan bertingkah laku non-produktif, kurang aktif, dan tidak mengidentifikasikan dirinya dengan tujuan organisasi. Strategi kalah-kalah berarti semua pihak yang berkonflik menjadi kalah. Strategi ini dapat berupa kompromi (keduanya sama-sama berkorban atas kepentingannya), dan arbitrase (menggunakan pihak ketiga). Kemudian, strategi menang-menang yaitu konflik dipecahkan melalui metode “problem solving” atau pemecahan masalah (Soetopo, 2012:277). Kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolah dalam menghadapi konflik yang terjadi di sekolah dapat mempertimbangkan berbagai strategi manajemen konflik yang ada disesuaikan dengan kondisi konflik yang sedang dihadapi. Kepala sekolah perlu berpikir positif dalam menyelesaikan suatu konflik dan strategi manajemen konflik menjadi solusi untuk membantu kepala sekolah menyelesaikan konflik di sekolah. Menurut Soetopo (2012:277), suatu hal yang perlu mendapat perhatian dan dianjurkan adalah mulailah dari sikap pasif menuju ke orientasi aktif, dan sangat bergantung pada tingkat kematangan pihak-pihak yang mengalami konflik. Perlu peran kepala sekolah untuk memiliki power merubah perilaku individu  yang dipimpinnya melalui otoritas sebagai seorang pemimpin di sekolah agar dapat menerapkan strategi manajemen konflik yang tepat dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di sekolah. Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Manajemen Konflik Ada beberapa prinsip yang dapat digunakan oleh kepala sekolah dalam menyeesaikan suatu konflik yang terjadi di sekolah. Perlakukanlah secara wajar dan alamiah artinya konflik yang timbul dalam penyelenggaraan satuan pendidikan adalah sebagai sesuatu yang wajar dan alamiah. Konflik kini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari organisasi, tak perlu dihindari tetapi harus dihadapi pimpinan melalui manajemen konflik. Oleh karena itu pelaksanaan manajemen konflik perlu dilakukan secara wajar dan alamiah sebagaimana pelaksanaan manajemen bidang lainnya (Soetopo,2012:282). Pandanglah konflik sebagai dinamisator organisasi Pandanglah bahwa organisasi tanpa konflik berarti diam, statis, dan tidak mencapai kemajuan yang diharapkan. Namun demikian, konflik yang ada harus ditata sedemikian rupa agar dinamika yang terjadi benar-benar dapat menjadi sesuatu yang positif untuk menghasilkan perubahan sekaligus mendukung perkembangan dan pencapaian tujuan pendidikan (Soetopo,2012:283). Prinsip yang menuntut peran kepala sekolah untuk melihat konflik yang terjadi adalah suatu dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan harus dihadapi dengan strategi yang tepat untuk meningkatkan produktifitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan sekolah guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh sekolah.   Baca Juga: 10 Cara Kepala Sekolah Meningkatkan Mutu Pendidikan   Media pengujian kepemimpinan Kapabilitas dan kepemimpinan yang dimiliki oleh kepala sekolah diuji oleh terjadinya konflik yang terjadi di sekolah. Sejauhmana kepala sekolah mampu mengelola dan mengambil keputusan yang dianggap paling tepat dalam menyelesaikan suatu konflik serta mengukur sejauhmana kemampuan sekolah dalam menerapkan manajemen konflik. Kepemimpinan tidak hanya diuji ketika membawa anggota mencapai tujuan berdasarkan rutinitas tugas formal belaka. Kepemimpinan yang bersangkutan akan lebih diuji ketika menghadapi konflik. Melalui manajemen konflik, dirinya akan memiliki kepemimpinan yang dapat diandalkan untuk membawa roda organisasi secara dinamis positif dalam mencapai tujuan di masa mendatang (Soetopo,2012:283). Fleksibilitas tinggi artinya strategi manajemen konflik yang digunakan para pemimpin adalah fleksibel. Pemilihan penggunaan strategi dimaksud sangat bergantung pada, 1) jenis, materi konflik, dan sumber penyebabnya, 2) karakteristik pihak-pihak yang berkonflik, 3) sumber daya yang dimiliki dan mendukung, 4) kultur masyarakat dan iklim organisasi, 5) antisipasi dampak konflik, 6) intensitas dan keluasan konflik (Soetopo,2012:283). Inilah yang perlu diperhatikan oleh kepala sekolah sebagai perannya seorang pemimpin di sekolah. Menyelesaikan konflik dan mengelola konflik dengan baik agar pengelolaan sekolah dapat menjadi lebih baik. Langkah-Langkah Dalam Manajemen Konflik Langkah-langkah dalam manajemen konflik yang harus dilakukan oleh kepala sekolah adalah sebagai berikut: 1) perencanaan analisis konflik, langkah ini dimaksudkan untuk mendefinisikan atau menentukan konflik apa yang timbul dalam penyelenggaraan satuan pendidikan. Pemimpin pendidikan dapat melakukannya setiap saat ketika ada indikasi konflik. Pemimpin pendidikan pada langkah ini harus dapat menentukan sumber penyebabnya. Faktor-faktor yang mempengaruhinya, jenis-jenisnya, dan keterlibatan pihak-pihak yang berkonflik. Apabila hal tersebut semuanya jelas, akhirnya konflik yang sesungguhnya dapat dirumuskan secara jelas dan tegas, 2) evaluasi konflik, evaluasi konflik adalah suatu upaya untuk menentukan kualitas suatu konflik yang telah dirumuskan. Kualitas suatu konflik dapat ditinjau dari dua segi yaitu intensitas dan keluasannya. Keduanya saling berkaitan satu sama lain, 3) Pemilihan strategi konflik sebagaimana berikut: pahamilah beberapa prinsip dalam pelaksanaan manajemen konflik, berdasarkan prinsip-prinsip diatas pilihlah di antara strategi manajemen konflik yang dipilih, laksanakan strategi manajemen konflik yang dipilih, evaluasilah pelaksanaan strategi  manajemen konflik yang dipilih tersebut untuk mengetahui keberhasilannya, strategi yang telah dipilih dapat dipertahankan bila menunjukkan hasil yang baik, tetapi bila hasilnya tidak atau kurang baik maka perlu dipilihkan strategi lain secara berkelanjutan (Soetopo, 2012:285). Itulah cara kepala sekolah dalam menyelesaikan konflik. Kemudian, bagaimana kepala sekolah mengetahui bahwa manajemen konflik tersebut berhasil? Kriteria Keberhasilan Manajemen Konflik Manajemen konflik yang diterapkan oleh kepala sekolah dalam menyelesaikan suatu konflik dapat diukur oleh beberapa kriteria. Kriteria keberhasilan manajemen konflik menjadi tolok ukur keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola konflik dengan baik. Manajemen konflik yang dilakukan oleh para manajer atau pemimpin dapat dikatakan berhasil apabila memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:  1) Kemampuan membuat perencanaan analisis konflik dimana perencanaan analisis konflik yang baik harus menunjukkan deskripsi fenomena konflik, identifikasi konflik, rumusan konflik yang sesungguhnya secara jelas dan tegas, 2) Kemampuan melakukan evaluasi konflik dimana ukuran yang dapat dipakai adalah rendah-tingginya intensitas timbulnya suatu konflik, luas-tidaknya cakupan suatu konflik, penentuan kualitas konflik (ringan/kecil), sedang/menengah, atau besar/berat), penentuan penyelesaian konflik berdasarkan prioritas,  3) kemampuan memilih strategi manajemen konflik (Soetopo,2012:285). Kepala

Standard

Aplikasi Sekolah Solusi Manajemen Data Sekolah

Administrator sekolah sering menghadapi sejumlah tantangan dalam pengolahan data, mengingat jumlah dan keragaman informasi yang harus mereka kelola. Seperti data sekolah, data siswa, data pegawai, data keuangan, data presensi, data inventaris, dan data-data lainnya. Beberapa Masalah Umum yang Dihadapi Administrator Integrasi Sistem Banyak sekolah menggunakan berbagai sistem untuk keperluan yang berbeda-beda, seperti sistem manajemen siswa, sistem keuangan, dan lain-lain. Menyatukan data dari sistem-sistem ini untuk mendapatkan pandangan yang holistik seringkali bisa menjadi tugas yang rumit. Keamanan Data Keamanan data menjadi kekhawatiran utama. Informasi pribadi siswa dan staf sekolah harus dijaga dengan ketat untuk melindungi privasi dan mencegah akses yang tidak sah. Ketidakkonsistenan Data Data yang tidak konsisten atau tidak terstandarisasi dapat menyulitkan analisis dan pelaporan. Administrasi sekolah perlu memastikan bahwa data yang dikumpulkan sesuai dengan standar tertentu. Keterbatasan Sumber Daya Sekolah sering menghadapi keterbatasan sumber daya, baik itu dari segi keuangan maupun personel. Ini bisa membatasi kemampuan mereka untuk menginvestasikan dalam teknologi yang diperlukan atau untuk mempekerjakan personel yang dapat mengelola data dengan efektif. Ketersediaan Infrastruktur IT yang Tidak Memadai Infrastruktur IT yang kurang memadai dapat menjadi hambatan. Ini mencakup konektivitas internet yang lambat, perangkat keras yang usang, atau kekurangan perangkat lunak yang dibutuhkan.   Baca Juga: Mulai Atur Keuangan Sekolah secara Efektif dengan Laporan Keuangan Sederhana   Pembaruan dan Pemeliharaan Sistem Pemeliharaan dan pembaruan sistem perangkat lunak dan perangkat keras merupakan aspek penting dalam pengelolaan data. Mengelola pembaruan ini tanpa mengganggu operasional sekolah bisa menjadi tantangan tersendiri. Mengatasi tantangan-tantangan ini memerlukan perencanaan yang baik, investasi dalam pelatihan dan sumber daya, serta kebijakan yang jelas terkait dengan pengelolaan data. Untuk mengatasi masalah-masalah di atas lembaga sekolah dapat menggunakan aplikasi sekolah yang dapat mengatasi malasah di atas dalam satu sistem.   Aplikasi sekolah Membantu Menyelesaikan Masalah Administrasi Manajemen Data Tersimpan dengan Baik Data-data sekolah seperti data sekolah, data siswa, data pegawai, data keuangan, data presensi tersimpah dan terolah dengan baik di sistem aplikasi sekolah.Tidak perlu menggunakan aplikasi yang berbeda-beda karena aplikasi ini mencakup semua manajemen data sekolah.  Anda tidak perlu khawatir data hilang karena semua data tersimpat di cloud sehingga bisa dibuka kapan saja dan dimana saja menggunakan jaringan internet. Konsistensi Data Adanya standarisasi dalam data keuangan sehingga memudahkan dalam pembuatan laporan. Seperti akun biaya, pos bayar, dan jenis bayar akan tersetting oleh sistem. Bendahara atau admin dapat memasukkan data dengan mudah dan jenis pembayaran dapat terkelompok sesuai akun biaya, pos bayarnya, dan jenis bayarnya. Pelayanan Afters Sales  Aplikasi Sekolah menyediakan after sales yang dapat membantu lembaga sekolah untuk mengatasinya keterbatasan SDM, infrastruktur, dan pemeliharaan sistem. Akan diadakan pelatihan aplikasi sebanyak 3x secara gratis melalui Zoom Meeting, disini SDM yang akan dibimbing mengoperasikan aplikasi. Apabila selama penggunaan dirasa ada yang dibingungkan, tim aplikasi siap membantu Anda. Selama berlangganan akan ada full customer support yang membantu Anda mengatasi kendala dalam pengoperasian aplikasi. Aplikasi ini tidak hanya dibuka di PC ataupun laptop, semisal lembaga memiliki keterbatasan perangkat dan jaringan. Aplikasi ini dapat dioperasikan di tab maupun handphone dan dapat diakses menggunakan data seluler sehingga tidak ada kata “Tidak Ada Perangkat yang Mendukung”.   Tertarik untuk mengetahui lebih lengkap terkait Aplikasi Sekolah?  Coba demonya langsung di demo.adminsekolah.net  atau  Hubungi admin kami untuk agendakan Zoom di 0812-3364-0003

Standard

Kebutuhan Guru dalam Mengajar

Tidak dapat dipungkiri bahwa guru yang profesional selalu menyiapkan diri untuk mengajar muridnya dengan baik. Mulai dari menyiapkan materi yang diajarkan, media pembelajaran yang digunakan, hingga merencakan bagaimana pembelajaran di kelas dapat berjalan dengan lancar.  Berikut ini beberapa hal Kebutuhan Guru dalam Mengajar yang harus disiapkan, diantaranya:   Mempersiapkan bahan yang akan diajarkan Sebelumnya guru sudah membuat RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, sehingga memudahkan untuk mengetahui materi apa yang akan diajarkan.    Langkah selanjutnya adalah menyusun materi tersebut kedalam beberapa tahap pembelajaran agar mudah dipahami oleh siswa. Kemudian, siapkan informasi tambahan untuk mendukung materi tersebut. Seperti mengaitkan materi yang diajarkan kedalam peristiwa sehari-hari.   Mempersiapkan media pembelajaran yang akan digunakan Untuk membuat pembelajaran lebih menarik perhatian siswa. Guru bisa menggunakan media pembelajaran yang kreatif seperti  menggunakan media visual seperti presentasi, diagram, atau video untuk menjelaskan konsep. Guru juga dapat memanfaatkan teknologi seperti platform pembelajaran daring atau aplikasi pendidikan. Media pembelajaran diharapkan mampu siswa dalam menangkan materi yang diajarkan. Saat ini banyak sekali platform yang dapat membantu guru dalam menyiapkan media pembelajaran yang kreatif. Seperti canva, quizziz, YouTube, dan platform lainnya.   Baca Juga: Platform Merdeka Mengajar: Mudahkan Pendidik Menigkatkan Kualitas Pembelajaran   Mempersiapkan pertanyaan dan arahan untuk merangsang siswa aktif belajar Dalam kurikulum merdeka ini, siswa ditunjukan aktif dalam pembelajaran. Bukan hanya guru yang menjelaskan tetapi siswa dituntut untuk dapat memecahkan masalahan dari paparan yang disampaikan, kemudian guru menjelaskan apa yang belum tersampaikan oleh siswa. Jangan gunakan pertanyaan dengan jawaban “Ya” atau “Tidak”. Tetapi lebih kembangkan pertanyaan seperti.  Pertanyaan Analisis: “Bagaimana Anda akan menganalisis situasi ini dari sudut pandang yang berbeda?” “Apa konsep dasar yang mendasari permasalahan ini?”   Pertanyaan Evaluasi: “Menurut Anda, apa kelebihan dan kekurangan solusi ini?” “Bagaimana Anda menilai keefektifan langkah-langkah yang diambil dalam penelitian ini?”   Pertanyaan Sintesis: “Bisakah Anda menggabungkan ide-ide ini untuk menciptakan solusi yang inovatif?” “Bagaimana Anda dapat mengintegrasikan berbagai konsep menjadi suatu kesimpulan?”   Pertanyaan Pemecahan Masalah: “Apa langkah konkret yang akan Anda ambil untuk mengatasi masalah ini?” “Bagaimana Anda akan mendekati masalah ini dari sudut pandang pemecahan masalah?”   Pertanyaan Komparatif: “Bandingkan dan kontraskan pendekatan A dan B dalam menanggapi situasi ini.” “Apa perbedaan mendasar antara dua teori ini?”   Pertanyaan Berbasis Bukti: “Apa bukti yang mendukung argumen Anda?” “Bagaimana data ini mendukung atau menentang klaim tersebut?”   Pertanyaan Berbasis Nilai: “Apa nilai-nilai atau prinsip-prinsip yang mendasari pendapat Anda tentang isu ini?” “Apakah ada pertimbangan etis yang harus dipertimbangkan dalam situasi ini?”   Pertanyaan Reflektif: “Bagaimana pengalaman ini mempengaruhi pandangan Anda tentang konsep ini?” “Apa yang dapat dipelajari dari situasi ini?”   Pertanyaan Tentang Konsekuensi: “Apa konsekuensi jangka panjang dari keputusan ini?” “Bagaimana tindakan ini dapat memengaruhi berbagai pihak terkait?”   Pertanyaan Tentang Alternatif: “Apakah ada pendekatan alternatif yang dapat diambil untuk mencapai hasil yang sama?” “Bagaimana langkah ini berbeda dari alternatif yang mungkin?” Pertanyaan-pertanyaan ini tidak hanya memicu pemikiran kritis, tetapi juga mendorong siswa untuk mengembangkan keterampilan berpikir analitis, evaluatif, dan kreatif. Siswa diundang untuk menyelidiki, merenung, dan menyusun pemikiran mereka sendiri.   Mempelajari keadaan siswa, mengerti kelemahan dan kelebihan siswa Dengan memahami keadaan, kelemahan dan kelebihan siswa, seorang guru dapat menyusun strategi pembelajaran yang berbeda-beda untuk memenuhi kebutuhan individu mereka. Diferensiasi pembelajaran memungkinkan guru mengajar sesuai dengan gaya belajar dan tingkat pemahaman masing-masing siswa. Mengetahui kelemahan siswa membantu guru mengidentifikasi potensi hambatan dalam pemahaman mereka terhadap materi. Dengan demikian, guru dapat merancang intervensi yang tepat untuk membantu siswa mengatasi tantangan belajar mereka. Mengetahui kelebihan siswa memungkinkan guru untuk mengoptimalkan potensi mereka. Guru dapat memberikan tugas atau proyek yang memanfaatkan keahlian dan minat khusus siswa untuk memotivasi mereka secara lebih efektif.   Mempelajari pengetahuan awal siswa Mempelajari pengetahuan awal siswa adalah penting karena memiliki dampak yang signifikan pada efektivitas pengajaran. Pengetahuan awal dapat berfungsi sebagai dasar untuk mengevaluasi efektivitas pengajaran. Guru dapat mengukur perkembangan siswa dengan membandingkan pengetahuan awal dengan pemahaman setelah pembelajaran. Mempelajari pengetahuan awal siswa memberikan dasar yang kuat untuk perencanaan pembelajaran yang lebih efektif, mendukung kebutuhan siswa secara lebih baik, dan meningkatkan peluang kesuksesan akademis mereka.   Itu tadi 5 Kebutuhan Guru dalam Mengajar yang perlu disiapkan oleh guru sebelum memulai kelasnya. Semoga bermanfaat 🙂 ===============================================================================================   Ingin mencoba fitur jurnal mengajar by AdminSekolah? Coba gratis demo-nya di demo.adminsekolah.net Atau Hubungi admin kami di wa.me/6281233640003   

Standard

Pentingnya Jurnal Mengajar dalam Teknis Pembelajaran

Jurnal mengajar merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang wajib dimiliki oleh guru. Jurnal mengajar merupakan dokumen perangkat pembelajaran guru yang pengisiannya secara terus menerus setiap melaksanakan pembelajaran.  Sedangkan pengertian jurnal pembelajaran adalah catatan pertemuan dalam suatu kelas pembelajaran. Jurnal pembelajaran wajib diisi oleh setiap guru sebagai bukti terlaksananya suatu pembelajaran di kelas tertentu. Ini membuktikan bahwa pentingnya jurnal mengajar dalam teknis pembelajaran.   Fungsi Jurnal mengajar Jurnal mengajar memiliki fungsi penting dalam pelaksanaan pembelajaran. Pentingnya jurnal mengajar berguna untuk mencatat hal-hal terjadi dalam proses pembelajaran. Fungsi jurnal mengajar sebagai rekaman kegiatan pembelajaran, sehingga sering disebut juga sebagai jurnal reflekif guru. Melalui jurnal mengajar tersebut, guru akan dapat menganalisis jenis hambatan pembelajaran dan juga kemajuan proses pembelajaran. Jurnal mengajar juga dapat menjadi acuan atau tolok ukur kualitas penyelenggaraan pembelajaran.   Manfaat Jurnal Mengajar Adanya jurnal mengajar dapat mempermudah Bapak dan Ibu Guru dalam mengingat kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di sekolah setiap harinya, sehingga semua kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh Bapak dan Ibu Guru akan terlaksana dengan baik tanpa ada yang ketinggalan.  Tak hanya itu, berikut beberapa manfaat lainnya yang dapat Bapak dan Ibu Guru peroleh dari penyusunan jurnal kelas harian mengajar guru, yaitu:   Baca Juga: Istilah-Istilah dalam Kurikulum Merdeka yang Wajib Diketahui Pengajar  Pengembangan Soal Menggunakan Level Kognitif   – Membantu guru mencapai target tujuan pembelajaran. – Membantu guru dalam memanajemen waktu kegiatan belajar mengajar di kelas. – Meningkatkan produktivitas dan kreativitas guru. – Melatih tanggung jawab guru. – Pembahasan materi mata pelajaran jadi tersusun secara sistematis.   Penyusunan Jurnal Mengajar Dalam mengimplementasikan jurnal mengajar, ada beberapa langkah yang perlu guru lakukan. Pertama, guru perlu menyusun jurnal harian yang mencakup semua aspek pembelajaran, seperti alur tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, hasil evaluasi, dan refleksi. Guru kelas harus menyusun Jurnal secara teratur dan dan mengisi semua komponen setiap hari.   Kondisi Penyusunan dan Pengisian Jurnal Mengajar Saat Ini Nyatanya saat ini, masih banyak guru atau tenaga pendidik yang masih menggunakan jurnal mengajar secara manual. Menggunakan hasil cetak kemudian dijadikan buku jurnal. Guru perlu membawa jurnal tersebut jika perpindah dari kelas lainnya karena perlu mengabsen siswa menggunakan jurnal mengajar. Pengisian jurnal mengajar yang dilakukan secara manual pun memiliki resiko seperti mudah rusak baik tersobek, terkena air dan resiko hilang (human error). Oleh karena itu, diperlukan sebuah sistem yang membantu guru atau tenaga pendidik untuk mengisi jurnal mengajar secara mudah, meminimalkan resiko kerusakan, kehilangan, dan human error.   Solusi Jurnal Mengajar Online Dengan majunya perkembangan zaman, pengisian jurnal mengajar semakin mudah karena dibantu dengan kemajuan teknologi saat ini.  Fitur Jurnal Mengajar by AdminSekolah menjadi solusi para guru dan tenaga pendidik untuk dapat mengisi jurnal mengajar secara mudah dan dapat meminimalisir rusaknya data, hilangnya data, dan human error. Selain itu, jurnal mengajar by AdminSekolah dapat diakses melalui smartphone sehingga mudah untuk dibawa mobilitas sehari-hari.   ================================================================================================   Ingin mencoba fitur jurnal mengajar by AdminSekolah? Coba gratis demo-nya di demo.adminsekolah.net Atau Hubungi admin kami di wa.me/6281233640003 

Standard

8 Standar Nasional Pendidikan Berdasarkan Peraturan Pemerintah

Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem Pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada 8 Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan digunakan pada Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat pada Jalur Pendidikan formal, Jalur Pendidikan nonformal, dan Jalur Pendidikan informal.  8 Standar Nasional Pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan Pendidikan untuk mewrrjudkan tujuan Pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu Pendidikan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.    8 Standar Nasional Pendidikan Standar Kompetensi Lulusan Merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan. Standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud dirumuskan berdasarkan: tujuan Pendidikan nasional; tingkat perkembangan Peserta Didik; kerangka kualifikasi nasional Indonesia; dan jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan. Standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan. Tiap satuan pendidikan memiliki perpedaan dalam standar kelulusan. Satuan Pendidikan PAUD Standar tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) difokuskan pada aspek perkembangan anak yang mencakup: a. nilai agama dan moral; b. fisik motorik; c. kognitif; d. bahasa; dan e. sosial emosional. Satuan Pendidikan Dasar Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan dasar difokuskan pada penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta kompetensi literasi dan numerasi Peserta Didik.  Satuan Pendidikan Menengah Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan menengah umum difokuskan pada pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi Peserta Didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti Pendidikan lebih lanjut.  Standar Pendidikan Menengah Kejuruan Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan menengah kejuruan difokuskan pada keterampilan untuk meningkatkan kompetensi Peserta Didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti Pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.  Standar Pendidikan Pendidikan Tinggi Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan tinggi difokuskan pada persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahLlan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu pengetahLlan, teknologi, dan seni, yang bermanfaat bagi kemanusiaan.    Baca Juga: Tugas Utama Kepala Sekolah secara Umum   Standar Isi Merupakan kriteria minimal yang mencakup rLrang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan tertentu. Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan: muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan; konsep keilmuan; dan jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan.   Standar Proses Merupakan kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.  Standar proses meliputi:  Perencanaan pembelajaran Perencanaan pembelajaran merupakan aktivitas yang dilakukan oleh pendidik untuk merumuskan capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran, cara untuk mencapai tujuan belajar dan cara menilai ketercapaian tujuan belajar. Pelaksanaan pembelajaran Pelaksanaan pembelajaran diselenggarakan dalam suasana belajar yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi Peserta Didik untuk berpartisipasi aktif; dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis Peserta Didik.   Penilaian proses pembelajaran Penilaian proses pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) huruf c merupakan asesmen terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. penilaian proses pembelajaran selain dilaksanakan oleh pendidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) dapat dilaksanakan oleh:  sesama pendidik → merupakan asesmen oleh sesama pendidik atas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik yang bersangkutan  kepala Satuan Pendidikan → merupakan asesmen oleh kepala Satuan Pendidikan pada Satuan Pendidikan tempat pendidik yang bersangkutan atas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik yang bersangkutan;  Peserta Didik → merupakan asesmen oleh Peserta Didik yang diajar langsung oleh pendidik yang bersangkutan atas pelaksanaan pembelajaran yang dilakukannya.    Standar Penilaian Pendidikan Merupakan kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar Peserta Didik. Mekanisme penilaian meliputi perumusan tujuan penilaian, pemilihan dan/atau pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan hasil penilaian, dan  pelaporan hasil penilaian. Penjabaran penilaian lebih lengkap dapat dilihat di Bagian Kelima Pasal 16 hingga Pasal 19 (PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN)   Standar Tenaga Kependidikan Standar pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang pembelajaran, fasilitator, dan motivator Peserta Didik.   Kriteria minimal kualifikasi pendidik meliputi:  sarjana untuk pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur formal, dan pendidik pada Jenjang Pendidikan dasar dan menengah jalur formal;  magister atau magister terapan untuk pendidik pada Jenjang Pendidikan tinggi program diploma dan sarjana;  doktor atau doktor terapan untuk pendidik pada Jenjang Pendidikan tinggi program magister dan doktor; dan  magister atau magister terapan berpengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun yang relevan dengan program studi untuk pendidik pada pendidikan profesi.  Untuk kriteria dan butir lengkap terkait standar pendidik pada Pasal 20 sampai Pasal 24   Baca Juga: Saatnya Ubah Administrasi Kesiswaan Manual ke Administrasi Digital   Standar Sarana dan Prasarana Merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan Pendidikan. Standar sarana dan prasarana ditentukan dengan prinsip: menunjang penyelenggaraan pembelajaran yang aktif, kreatif, kolaboratif, menyenangkan, dan efektif;  menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan;  ramah terhadap penyandang disabilitas; dan  ramah terhadap kelestarian lingkungan.    Standar Pengelolaan Merupakan kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan agar penyelenggaraan Pendidikan efisien dan efektif.  Pelaksanaan kegiatan Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 merupakan tindakan untuk menggerakkan dan menggunakan seluruh sumber daya yang tersedia di Satuan Pendidikan, dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Pengawasan kegiatan Pendidikan dilaksanakan oleh: a. kepala Satuan Pendidikan; b. pemimpin perguruan tinggi; c. komite sekolah/madrasah; d. Pemerintah Pusat; dan/atau e. Pemerintah Daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.   Standar Pembiayaan Merupakan kriteria minimal mengenai komponen pembiayaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan. Pembiayaan Pendidikan terdiri atas biaya investasi dan biaya operasional.   ================================================================================================ Ingin mengelola kegiatan administrasi dan keuangan sekolah dengan sistem digital? Coba Demonya secara GRATIS di demo.adminsekolah.net

Standard

Tugas Utama Kepala Sekolah secara Umum

Mungkin menurut masyarakat umum peran dan tugas utama kepala sekolah hanya sebagai pemimpin manajerial di sekolah. Padahal, ada banyak rincian tugas lainnya yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).   Tugas Pokok Kepala Sekolah    Menurut KBBI Kepala sekolah adalah orang (guru) yang memimpin suatu sekolah; guru kepala. Sedangkan menurut Permendikbud nomor 6 tahun 2018, Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri. Berikut tugas utama kepala sekolah berdasarkan permendikbud nomor 6 tahun 2018:   Baca Juga: Cara Kepala Sekolah Meningkatkan Kinerja Guru   Beban Kerja Kepala Sekolah   Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan sekolah, dan sebagai supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah.   Meningkatkan Mutu sesuai Standar Nasional Pendidikan   Beban kerja kepala sekolah yang telah dijabarkan sebelumnya bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan pada 8 (delapan) standar pendidikan nasional.   Melakukan Proses Belajar Mengajar   Dalm hal terjadi kekurangan guru pada satuan pendidikan, kepala sekolah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan agar proses pembelajaran atau pembimbingan tetap berlangsung pada satuan pendidikan yang bersangkutan.   Kepala Sekolah yang melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud sebelumnya merupakan tugas tambahan di luar tugas pokoknya.   Promosi Kebudayaan Indonesia   Selain melaksanakan manajerial, kewirausahaan, sebagai supervisi, dan melakukan proses belajar mengajar. Kepala sekolah juga perlu melakukan promosi kebudayaan Indonesia. Tugas ini diberikan khusus untuk Kepala Sekolah yang menjabat di SILN (Sekolah Indonesia di Luar Negeri).     Keberhasilan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya, banyak ditentukan oleh kepeminpinan kepala sekolah. Kepemimpinan merupakan faktor paling pentinf dalam menunjang tercapainya tujuan organisasi sekolah.   Apabila kepala sekolah mampu untuk menggerakkan, membimbing, dan mengarahkan anggota secara tepat, maka segala kegiatan yang ada dalam organisasi sekolah akan bisa terlaksana secara efektif. Sebaliknya, bila tidak bisa menggerakkan anggota secara efektif, tidak akan bisa mencapai tujuan secara optimal.   Tentu keberhasilan kepala sekolah akan berjalan lebih mudah dengan kerja sama dari seluruh warga sekolah.    ================================================================================================ Ingin mengelola kegiatan administrasi dan keuangan sekolah dengan sistem digital? Coba Demonya secara GRATIS di demo.adminsekolah.net

Standard

Istilah-Istilah dalam Kurikulum Merdeka yang Wajib Diketahui Pengajar

Istilah dalam Kurikulum Merdeka – Kurikulum Merdeka diluncurkan oleh Mendikbudristek pada Februari 2022 sebagai program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila. Pada tahun 2023 ini Kurikulum Merdeka akan diterapkan secara nasional. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyatakan sebanyak 80 persen sekolah di Indonesia (semua jenjang) sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. “80 persen sekolah di Indonesia sudah mengadopsi Kurikulum Merdeka untuk menggantikan kurikulum sebelumnya, hal ini terus berkembang sejak awal 2022. Saat Kurikulum Merdeka kita kenalkan kepada satuan pendidikan,” kata Andindito. Ada beberapa istilah baru yang terdapat dalam Kurikulum Merdeka Belajar yang perlu diketahui dan dipahami oleh para pengajar agar implementasi kurikulum merdeka ini betul-betul terlaksana dengan baik sesuai harapan pemerintah.    Istilah-Istilah dalam Kurikulum Merdeka Capaian Pembelajaran (CP) Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase perkembangan. CP mencakup sekumpulan kompetensi dan lingkup materi, yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. CP untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) terdiri atas satu fase, yaitu fase Fondasi. CP untuk pendidikan dasar dan menengah terdiri dari 6 fase, yaitu fase A hingga fase F, yang meliputi seluruh mata pelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, SDLB, SMPLB, SMALB, Paket A, Paket B, dan Paket C), sesuai dengan pembagian berikut:   Fase dan Jenjang/Kelas Fase A: Kelas 1-2 SD/MI/SDLB/Paket A Fase B: Kelas 3-4 SD/MI/SDLB/Paket A Fase C: Kelas 5-6 SD/MI/SDLB/Paket A Fase D: Kelas 7-9 SMP/MTs/SMPLB/Paket B Fase E: Kelas 10 SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK Fase F: Kelas 11-12 SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK   Baca Juga: Cara Kepala Sekolah Meningkatkan Kinerja Guru   Sekolah Luar Biasa Fase A: usia mental ≤ 7 tahun Fase B: usia mental ± 8 tahun Fase C: usia mental ± 8 tahun Fase D: usia mental ± 9 tahun Fase E: usia mental ± 10 tahun Fase F: usia mental ± 10 tahun   Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) adalah rangkaian Tujuan Pembelajaran yang disusun secara sistematis dan logis di dalam fase pembelajaran untuk murid dapat mencapai Capaian Pembelajaran tersebut. – ATP menjadi panduan guru dan murid untuk mencapai Capaian Pembelajaran di akhir suatu fase. – Setiap poin dalam Alur Tujuan Pembelajaran disusun secara kronologis berdasarkan urutan pembelajaran dari waktu ke waktu. – Guru dapat menyusun Alur Tujuan Pembelajaran masing-masing menyesuaikan dengan konteks dan kebutuhan anak-anak di kelas yang diampu. – Pemerintah menyediakan beberapa contoh Alur Tujuan Pembelajaran yang bisa langsung digunakan atau dimodifikasi, dan membuat panduan untuk penyusunan perangkat ajar.   Modul Ajar (MA) Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai Capaian Pembelajaran (CP). Jika satuan pendidikan menggunakan modul ajar yang disediakan pemerintah, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP Plus, karena modul ajar tersebut memiliki komponen yang lebih lengkap dibanding RPP. Jika satuan pendidikan mengembangkan modul ajar secara mandiri, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP. Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai perangkat ajar, termasuk modul ajar atau RPP, dengan kelengkapan komponen dan format yang beragam sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan murid. Modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran (yang mencakup media pembelajaran yang akan digunakan), asesmen, serta informasi dan referensi belajar lainnya yang dapat membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran.   Profil Pelajar Pancasila Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, Bapak dan Ibu guru akan sering mendengar dan menggunakan istilah Profil Pelajar Pancasila. Apa itu Profil Pelajar Pancasila? Profil Pelajar Pancasila merupakan sejumlah karakter dan kompetensi yang diharapkan untuk diraih oleh peserta didik, yang didasarkan pada nilai-nilai luhur Pancasila. Ada enam elemen utama yang harus dimiliki oleh Pelajar Pancasila, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Profil Pelajar Pancasila dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap pelajar melalui: budaya sekolah, pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler.   Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) Jika dalam Kurikulum 2013, kriteria ketuntasan belajar siswa ditentukan oleh KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) pada setiap mata pelajaran, dalam Kurikulum Merdeka Belajar istilah ini tidak lagi digunakan dan digantikan dengan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP). KKTP adalah serangkaian kriteria atau indikator yang menunjukkan sejauh mana peserta didik telah mencapai kompetensi pada tujuan pembelajaran. Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran nantinya berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan menganalisis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik agar dapat membantu pendidik dalam memperbaiki proses pembelajaran dan memberikan tindak lanjut yang sesuai dengan kompetensi  peserta didik. KKTP juga bermanfaat untuk memberikan informasi konkret dan komprehensif dalam laporan hasil belajar peserta didik. Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih atau menyusun instrumen asesmen. Sehingga, asesmen yang dipilih benar-benar sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah disusun.    Teaching at the Right Level (TaRL) Istilah dalam Kurikulum Merdeka Belajar lainnya yang harus Bapak dan Ibu guru pahami adalah Teaching at The Right Level (TaRL). Teaching at the Right Level (TaRL) adalah pendekatan pengajaran yang tidak hanya berpusat pada tingkatan kelas saja, tapi juga kesiapan belajar siswa. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan setiap siswa mendapatkan hak belajar yang sama, mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan, dan memberikan waktu yang cukup pada siswa untuk membangun serta meningkatkan kompetensi numerasi dan literasi yang dimiliki.   Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP) Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP) adalah istilah dalam Kurikulum Merdeka Belajar yang memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Istilah KOSP ini sama saja dengan istilah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Itulah beberapa istilah dalam Kurikulum Merdeka Belajar yang akan sering Bapak dan Ibu guru temui dan gunakan saat sekolah tempat Bapak dan Ibu guru mengajar menerapkan kurikulum baru ini.   ================================================================================== Ingin mengelola kegiatan administrasi dan keuangan sekolah dengan sistem digital? Coba Demonya secara GRATIS di demo.adminsekolah.net

Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!!! Promo SHOPTOBER
Claim Promo Sekarang
Kouta Terbatas!!!
Tim CS kami ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!