Istilah dalam Kurikulum Merdeka – Kurikulum Merdeka diluncurkan oleh Mendikbudristek pada Februari 2022 sebagai program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.
Pada tahun 2023 ini Kurikulum Merdeka akan diterapkan secara nasional. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyatakan sebanyak 80 persen sekolah di Indonesia (semua jenjang) sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.
“80 persen sekolah di Indonesia sudah mengadopsi Kurikulum Merdeka untuk menggantikan kurikulum sebelumnya, hal ini terus berkembang sejak awal 2022. Saat Kurikulum Merdeka kita kenalkan kepada satuan pendidikan,” kata Andindito.
Ada beberapa istilah baru yang terdapat dalam Kurikulum Merdeka Belajar yang perlu diketahui dan dipahami oleh para pengajar agar implementasi kurikulum merdeka ini betul-betul terlaksana dengan baik sesuai harapan pemerintah.
Istilah-Istilah dalam Kurikulum Merdeka
Capaian Pembelajaran (CP)
Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase perkembangan. CP mencakup sekumpulan kompetensi dan lingkup materi, yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi.
CP untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) terdiri atas satu fase, yaitu fase Fondasi. CP untuk pendidikan dasar dan menengah terdiri dari 6 fase, yaitu fase A hingga fase F, yang meliputi seluruh mata pelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, SDLB, SMPLB, SMALB, Paket A, Paket B, dan Paket C), sesuai dengan pembagian berikut:
Fase dan Jenjang/Kelas
Fase A: Kelas 1-2 SD/MI/SDLB/Paket A
Fase B: Kelas 3-4 SD/MI/SDLB/Paket A
Fase C: Kelas 5-6 SD/MI/SDLB/Paket A
Fase D: Kelas 7-9 SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Fase E: Kelas 10 SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK
Fase F: Kelas 11-12 SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK
Baca Juga:
Cara Kepala Sekolah Meningkatkan Kinerja Guru
Sekolah Luar Biasa
Fase A: usia mental ≤ 7 tahun
Fase B: usia mental ± 8 tahun
Fase C: usia mental ± 8 tahun
Fase D: usia mental ± 9 tahun
Fase E: usia mental ± 10 tahun
Fase F: usia mental ± 10 tahun
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) adalah rangkaian Tujuan Pembelajaran yang disusun secara sistematis dan logis di dalam fase pembelajaran untuk murid dapat mencapai Capaian Pembelajaran tersebut.
– ATP menjadi panduan guru dan murid untuk mencapai Capaian Pembelajaran di akhir suatu fase.
– Setiap poin dalam Alur Tujuan Pembelajaran disusun secara kronologis berdasarkan urutan pembelajaran dari waktu ke waktu.
– Guru dapat menyusun Alur Tujuan Pembelajaran masing-masing menyesuaikan dengan konteks dan kebutuhan anak-anak di kelas yang diampu.
– Pemerintah menyediakan beberapa contoh Alur Tujuan Pembelajaran yang bisa langsung digunakan atau dimodifikasi, dan membuat panduan untuk penyusunan perangkat ajar.
Modul Ajar (MA)
Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai Capaian Pembelajaran (CP).
Jika satuan pendidikan menggunakan modul ajar yang disediakan pemerintah, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP Plus, karena modul ajar tersebut memiliki komponen yang lebih lengkap dibanding RPP.
Jika satuan pendidikan mengembangkan modul ajar secara mandiri, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP.
Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai perangkat ajar, termasuk modul ajar atau RPP, dengan kelengkapan komponen dan format yang beragam sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan murid.
Modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran (yang mencakup media pembelajaran yang akan digunakan), asesmen, serta informasi dan referensi belajar lainnya yang dapat membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Profil Pelajar Pancasila
Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, Bapak dan Ibu guru akan sering mendengar dan menggunakan istilah Profil Pelajar Pancasila. Apa itu Profil Pelajar Pancasila?
Profil Pelajar Pancasila merupakan sejumlah karakter dan kompetensi yang diharapkan untuk diraih oleh peserta didik, yang didasarkan pada nilai-nilai luhur Pancasila.
Ada enam elemen utama yang harus dimiliki oleh Pelajar Pancasila, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Profil Pelajar Pancasila dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap pelajar melalui: budaya sekolah, pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler.
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
Jika dalam Kurikulum 2013, kriteria ketuntasan belajar siswa ditentukan oleh KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) pada setiap mata pelajaran, dalam Kurikulum Merdeka Belajar istilah ini tidak lagi digunakan dan digantikan dengan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP).
KKTP adalah serangkaian kriteria atau indikator yang menunjukkan sejauh mana peserta didik telah mencapai kompetensi pada tujuan pembelajaran. Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran nantinya berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan menganalisis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik agar dapat membantu pendidik dalam memperbaiki proses pembelajaran dan memberikan tindak lanjut yang sesuai dengan kompetensi peserta didik.
KKTP juga bermanfaat untuk memberikan informasi konkret dan komprehensif dalam laporan hasil belajar peserta didik. Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih atau menyusun instrumen asesmen. Sehingga, asesmen yang dipilih benar-benar sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah disusun.
Teaching at the Right Level (TaRL)
Istilah dalam Kurikulum Merdeka Belajar lainnya yang harus Bapak dan Ibu guru pahami adalah Teaching at The Right Level (TaRL).
Teaching at the Right Level (TaRL) adalah pendekatan pengajaran yang tidak hanya berpusat pada tingkatan kelas saja, tapi juga kesiapan belajar siswa.
Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan setiap siswa mendapatkan hak belajar yang sama, mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan, dan memberikan waktu yang cukup pada siswa untuk membangun serta meningkatkan kompetensi numerasi dan literasi yang dimiliki.
Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP)
Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP) adalah istilah dalam Kurikulum Merdeka Belajar yang memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Istilah KOSP ini sama saja dengan istilah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Itulah beberapa istilah dalam Kurikulum Merdeka Belajar yang akan sering Bapak dan Ibu guru temui dan gunakan saat sekolah tempat Bapak dan Ibu guru mengajar menerapkan kurikulum baru ini.
==================================================================================
Ingin mengelola kegiatan administrasi dan keuangan sekolah dengan sistem digital?
Coba Demonya secara GRATIS di
- Tags:
- #AdminSekolah
- #AdminSekolahNet
- #AplikasiAdministrasiSekolah
- #AplikasiSekolah
- #digitalisasikeuangan
- #SistemAdministrasiSekolah
- #SistemInformasiSekolah
- #SistemManajemenSekolah
- #SoftwareAplikasiSekolah
- Aplikasi Administrasi Sekolah
- Aplikasi Keuangan Sekolah
- Aplikasi Manajemen Sekolah
- software manajemen sekolah