#Berita Adminsekolah.net ! Prof. Muhajir & Prof. Udin : Kemiskinan Struktural.

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape

Siapa yang tidak familiar dengan 2 orang hebat diatas ? Prof. Muhajir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan Prof. M. Khairuddin Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

—————————————————————————————————————————————

Dua orang profesor. Dua cerita yang berbeda. Prof. Muhajir Effendy, menteri koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), pernah menjadi rektor di Universitas Muhammadiyah Malang.

Satunya lagi adalah Prof. Udin, lengkapnya Prof. M. Khairuddin, baru saja pekan lalu dikukuhkan sebagai guru besar Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Prof. Udin masih muda untuk ukuran profesor, usianya belum 50 tahun. Semasa kuliah Udin nyambi jadi marbot di Masjid Al Amin, sekitar lima kilometer dari kampusnya.

Pada 1998 Udin diterima di UNY. Karena tidak punya biaya untuk bayar kos, Udin membantu di masjid. Segala hal dia lakukan, mulai dari menyapu, mengepel, menjadi muazin, mengajar Alquran kepada anak-anak, dan menyiapkan konsumsi pengajian.

Udin harus bolak-balik dari masjid ke kampus mengendarai sepeda bututnya. Di sela-sela jeda kuliah Udin memacu sepeda ke masjid untuk azan. Setelah jamaah ia balik lagi ke kampus.

Ia lulus cum laude. Lalu mengambil S2 di ITS. Lalu menyelesaikan S3. Dan, sekarang dia menjelma menjadi Prof. Udin.

Prof. Udin adalah gambaran khas ribuan, ratusan ribu mahasiswa Indonesia yang terbelit kemiskinan. Tapi, Udin tidak menyerah. Dengan keuletan, ketekunan, keimanan, dia bisa mengatasi kemiskinannya.

Prof. Muhajir Effendy mengatakan bahwa orang miskin menikah dengan sesama orang miskin, melahirkan orang-orang miskin baru. Keluarga miskin besanan dengan keluarga miskin, maka lahirlah keluarga miskin baru.

Itulah kemiskinan struktural. Kemiskinan yang terjadi karena struktur masyarakat menjadikan orang miskin akan tetap miskin.

Pernyataan ini menimbulkan salah tafsir karena menganggap penyebab kemiskinan adalah faktor internal di lingkungan orang-orang miskin, dan bukan faktor struktural yang memaksa orang miskin itu untuk tetap terjebak dalam lingkar kemiskinan.

Prof. Muhajir keukeuh dengan pernyataannya itu, dan menegaskan bahwa untuk memutus mata rantai lingkaran itu diperlukan intervensi negara. Karena itulah maka pemerintah mengeluarkan kebijakan pengentasan kemiskinan melalui berbagai program bantuan seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu sembako.

Ibarat menyembuhkan orang sakit, program-program itu berusaha menyembuhkan sakit tapi belum menyembuhkan gejala dan penyebab penyakit itu.

Kemiskinan di Indonesia adalah kemiskinan struktural yang terjadi karena kesenjangan yang lebar antara pendapatan kalangan atas dengan kalangan bawah.

Rasio GINI yang mengukur kesenjangan ekonomi secara riel masih sangat lebar di Indonesia. Angka-angka statistik bisa saja memamerkan rasio yang menggembirakan, tapi kondisi riel masih jauh dari kondisi statistik.

Menurut standar Bank Dunia, seseorang dengan penghasilan USD 2 (dua dolar) perhari masuk dalam kategori miskin. Dengan asumsi dolar sama dengan Rp 15 ribu, berarti warga yang berpenghasilan Rp 900 ribu perbulan termasuk kategori miskin (poor) dan penghasilan di bawah itu termasuk kategori sangat miskin (extreme poor).

Tengoklah di sekitar kita berapa banyak orang yang tidak bisa menghasilkan angka itu setiap bulan. Masih sangat banyak. Upah minimal di Jawa Timur terendah adalah Rp 1,9 juta. Tapi, para pekerja yang bekerja di sektor informal banyak sekali yang penghasilannya di bawah UMK.

Problem yang kita hadapi bukan sekadar kemiskinan, tapi ketimpangan. Sebanyak 90 persen kekayaan nasional hanya dinikmati oleh 10 persen masyarakat saja. Potensi sumber daya alam yang melimpah masih belum bisa dinikmati oleh masyarakat.

Sumber daya alam yang melimpah tidak menjadi berkah tapi malah menjadi kutukan. Undang-Undang Minerba yang baru disahkan oleh DPR lebih banyak berpihak kepada pemilik modal. Undang-Undang Cipta Kerja dalam Omnibus Law membuat posisi kaum pekerja semakin sulit dan lemah di depan pemodal.

Ketimpangan dan ketidakadilan inilah penyebab utama langgengnya kemiskinan di Indonesia. Sumber penyakit ini yang harus disembuhkan supaya tidak terjadi lagi miskin kawin miskin lahir miskin baru.

Program-program bantuan pemerintah bisa meringankan beban tapi tidak menghapuskan struktur kemiskinan. Orang akan tetap terjebak dalam kemiskinan kalau problem ketimpangan tidak diselesaikan dari hulunya.

Kisah Prof. Udin menunjukkan bahwa tesis Prof. Muhajir tidak sepenuhnya benar. Udin tidak diambil menantu oleh orang kaya. Dia menikah dengan perempuan miskin juga. Tapi, Udin sekarang tidak miskin, dan tidak melahirkan orang-orang miskin baru.

Apa kuncinya? Betul. Pendidikan. Pendidikan adalah sarana paling tepat untuk memutus rantai kemiskinan dan menjadi sarana mobilitas sosial yang efektif.

Karena itu, pendidikan harus murah dan terjangkau oleh orang-orang miskin.

Kenyataan yang terjadi di sekitar kita tidak demikian. Pendidikan yang berkualitas terbukti mahal dan tidak terjangkau.

Karena itu pantaslah kalau kemiskinan di Indonesia menurun. Bukan menurun jumlahnya, tapi menurun dari bapak ke anak dan ke cucu. (*)

.

Simak kelengkapan cerita Kemiskinan Struktural di www.adminsekolah.net tunggu info menarik lainnya.
Demo : demo.adminsekolah.net

.
.

#sdm #malang #yogyakarta #aplikasi #AdminSekolah #IndowebGroup #AdminSekolahNet #Esekolah #AplikasiSekolah #AplikasiAdministrasiSekolah
#SoftwareSekolah #Sekolah #School #Sekolahan #SekolahUnggulan #Indonesia #Guru #KepalaSekolah #Pendidikan #Belajar #Pelajar #SD #SMP #SMA #SMK #Indonesia

Tim CS kami ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!